
Update Ilmu Perpajakan Indonesia dengan Mengikuti Brevet Pajak AB di PPA&K
Wajib pajak yang baik adalah yang melakukan proses perpajakan dengan tepat. Proses perpajaan kerap dianggap mudah namun pada dasarnya harus teliti terhadap regulasi perpajakan yang dinamis. Regulasi yang dapat berubah sewaktu-waktu dapat membuat wajib pajak keliru dalam menjalankan proses pembayaran atau pelaporan pajak. Maka dari itu, kesadaran akan pentingnya perpajakan harus disertai dengan mempelajari regulasi perpajakan terkini agar tidak ada kesalahan dalam melakukan proses perpajakan.
Pusat Pengambangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) yang berkomitmen dalam menjadi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang terdepan dan terpercaya dalam meningkatkan kualitas SDM, salah satunya dalam perpajakan. PPA&K menjawab tantangan dalam mempelajari regulasi perpajakan dengan menyelenggarakan pelatihan perpajakan atau yang sering disebut sebagai Brevet Pajak.
Pada 11 Agustus 2025 PPA&K Kembali membuka Brevet Pajak AB sebanyak dua Angkatan. Angkatan pertama adalah Angkatan 150A yang menajdi kelas weekday siang online, sementara Angkatan 150B menjadi kelas weekday malam online. Pembukaan kelas ini dilakukan secara resmi oleh Bapak Supriyadi selaku Direktur Utama PPA&K dengan dihadiri oleh pengajar dan peserta Brevet Pajak di PPA&K.
Seperti biasanya, pembukaan dilakukan sebelum mulai pembelajaran pertama dan peserta sudah berkumpul pada ruang virtual Zoom. Bapak Supriyadi menyambut hangat para peserta yang akan memulai pembelajaran pada 11 Agustus hingga 17 Oktober 2025.
“Karena ini kelas online, maka kita akan bertemu melalui ruang virtual ini setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat,” ujar Bapak Supriyadi pada sambutannya di Angkatan 150A
Beliau menambahkan bahwa brevet pajak sangat penting. Hal ini dinilai dari segmentasi peserta yang mengikuti berasal dari BUMN, Swasta, dan Umum. Begitu banyak peraturan perpajakan sehingga membuat wajib pajak memiliki pemahaman mendalam terkait perpajakan. Adapun tentang perpajakan diatur dalam Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan, sampai Peraturan Dirjen Pajak.
“Sejak tahun 1980an sampai saat ini, sudah llebih dari 12 ribu peraturan perpajakan yang sudah diterbitkan. Dengan adanya brevet pajak ini, para peserta akan diberikan materi perpajakan yang sudah dipaparkan,” tambahnya.
Adapun materi perpajakan yang akan dipelajari oleh para peserta yaitu, Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; PPh Orang Pribadi; PBB BPHTB dan Bea Meterai; PPh Pemotongan dan Pemungutan; PPN dan PPnBM; PPh Badan, Akuntansi Pajak; dan terakhir adalah e-SPT dan simulasi Coretax. Baik kelas online maupun kelas tatap muka akan diberikan materi yang sama. Dalam memberikan pelayanan terbaik, PPA&K juga menghadirkan para pengajar yang sudah memiliki reputasi di bidang perpajakan, mulai dari widyaiswara sampai dengan konsultan perpajakan.
Sebelumnya PPA&K sudah membuka Brevet Pajak AB Angkatan 149 sebagai kelas weekend online. Setelah ini PPA&K masih membuka kesempatan bagi mereka yang ingin belajar memahami perpajakan pada kelas tatap muka yang akan dibuka pada 13 September 2025. Kemudian PPA&K juga akan menyelenggarakan Workshop Comprehensive Coretax Simulation pada tanggal 9 dan 10 September 2025, agar peserta dapat meng-update ilmu perpajakan.
Artikel Lainnya

Semenjak pandemi COVID-19 melanda, PPA&K melakukan...

Ada hal baru setiap hari yang membahas perpajakan....

Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) ...

Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) ...

Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Kementerian...